Minggu, 22 Juni 2025

PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN


JUDUL BUKU

PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN

PENULIS

PEMERINTAH RI

TAHUN

2024

PENERBIT

SINAR GRAFIKA

IDENT. PERPUS

325 DFA P

JUMLAH HAL

216

ISBN

978-623-391-175-7


SINOPSIS 
 
PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG

CIPTA KERJA
DI BIDANG KETENAGAKERJAAN TERBARU

PP RI No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP RI No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan berdampak terhadap ketentuan yang diatur dalam PP RI No. 36 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

1. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 24 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (la).
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 25 diubah dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) dan ayat (5) dihapus.
3. Ketentuan Pasal 26 diubah.
4. Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 26A dan Pasal 26B.
5. Ketentuan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 27 diubah.
6. Ketentuan Pasal 28 diubah.
7. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 28A.
8. Ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah.
9. Ketentuan Pasal 30 diubah.
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 31 diubah.
11. Di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 31A dan Pasal 31B.
12. Ketentuan ayat (1) huruf a Pasal 32 diubah dan ketentuan Pasal 32 ayat (3) dihapus.
13. Ketentuan Pasal 33 diubah.
14. Ketentuan Pasal 34 diubah.
15. Di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 34A, Pasal 34B, dan Pasal 34C.
16. Ketentuan Pasal 35 ayat (1) dihapus serta ayat (3) dan ayat (5) Pasal 35 diubah.
17. Setelah huruf c ayat (2) Pasal 71 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf d dan setelah huruf b ayat (3) Pasal 71 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf c.
18. Di antara BAB XIII dan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIIIA
19. Di antara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pa 81B, dan Pasal 81C

DAFTAR ISI

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

2. Penjelasan Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Peme-rintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

4. Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehi-langan Pekerjaan........

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

6. Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat

8. Penjelasan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat


0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Pesan dan Kontak person

Kontak Person

Alamat:

Jalan Pancaitana Bungawalie No.5, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

No. Telepon:

595 12 34 567